Seluruh murid yang diantar oleh keluarga ke sekolah menggunakan roda dua wajib menggunakan Helm SNI;
Tidak diperbolehkan penggunaan sepeda listrik di jalan umum;
Seluruh murid diharapkan untuk senantiasa taat terhadap tata tertib sekolah;
Ucapan Terimakasih kenapa pihak sekolah telah mendukung Program Kapolres Luwu " Luwu Cinta Terib Berlalu lintas ", ujar kasat.(rls)