Bupati Irwan Hamid Minta Bangun Pola Kerjasama

  • Bagikan

Sementara itu, terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bupati berharap para camat segera menindaklanjuti terkait piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun lalu yang belum terbayar oleh masyarakat.

Bupati juga memerintahkan para camat untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk menyelasaikan kondisi ini dan membangun koordinasi dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani hal ini.

“Saya berharap bangun pola kerjasama agar hal ini dapat terselesaikan," ujar bupati.

Pada kegiatan ini turut hadir Kepala BPKPD Agurhan Madjid, Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Pinrang Harumin dan pihak terkait lainnya.(lim)

  • Bagikan