Sementara itu, Pemkab Takalar melalui Dinas Sosial dan PMD yang dikonfirmasi terkait rencana pengurangan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2023 ini mengatakan pengurangan ADD terjadi dengan adanya desa baru yang didefenitifkan.
" Pengurangan ADD itu terjadi karena adanya desa baru, juga karena pagu anggarannya yang dikucurkan oleh pemerintah kabupaten, khusus ADD tahun 2023 ini hanya Rp43 miliar," kata Dinsos PMD, melalui Kabid Pemdes, Supriadi Siantang, via ponselnya.
Supriadi juga mengatakan, di tahun 2022 total ADD yang dikucur pada 76 desa sekabupaten Takalar sebesar Rp58 Miliar.
" Intinya ada pengurangan ADD tahun 2023 sebesar Rp15 miliar karena hasil pengurangan itu diberikan pada desa yang baru," ujar Supriadi. (Ari)