TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Pergantian serta perombakan seluruh struktur anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Pa' rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang terjadi belum lama ini menuai sorotan anggota DPRD Kabupaten Takalar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Jaiz.
Ahmad Jaiz yang juga ketua Bapilu PKS Takalar mengatakan pergantian anggota BPD Pa' rapunganta dinilai tidak prosedural karna pergantian seluruh struktur BPD belum saatnya dilakukan karena masa kerja anggota BPD akan berakhir beberapa tahun yang akan datang
Olehnya itu, Ahmad Jaiz meminta Penjabat (Pj) Bupati Takalar untuk menganulir sekalaigus mengevaluasi surat keputusan (SK) pergantian dan pengangkatan antar waktu anggota BPD Pa' rapunganta.
" Kami minta Pj Bupati Takalar untuk mengevaluasi SK pergantian dan pengangkatan anggota BPD Pa' rapunganta, dimana proses pergantian BPD ini sangat tidak prosedural dan terkesan sangat tendensius," Kata Ahmad Jaiz anggota DPRD Takalar dari fraksi PKS, Sabtu (31/12/2022)
Permintaan agar Pj Bupati Takalar mengevaluasi SK pergantian BPD Pa' rapunganta agar kondisi kondusif di Desa Pa' rapunganta pasca pelaksanaan pilkades serentak terus terjaga dengan baik.