Seraya menunggu laporan polisi diproses, kedua kuasa hukum muda ini memilih jalur damai atau restorativ justice (RJ).
Kedua lowyer ini, Rabu (31/12) bertemu di Polres Tana Toraja, dan Rudy Hartanto minta maaf.
Frans Lading, Jumat (23/12) kepada media ini katakan, dimoment natal mengedepankan kasih saya maafkan rekan saya setelah dipertemukan Raskrim.
Persoalan diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan sehingga proses hukum tidak berlanjut, singkat Frans (agus).