Temuan BPK Rp2,6 M, Wabup Pinrang Bilang Itu Sudah Tersalur Sesuai Prosedur

  • Bagikan

PINRANG,BKM.FAJAR.CO.ID--Dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang sebesar Rp2,6 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini berpolemik. Pasalnya, ada dugaan kalau dana hibah tersebut dinilai hilang .

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Pinrang Drs. H.Alimin, Msi, saat ditemui di rumah peribadinya Sabtu (17/12) menjelaskan , kalau dana Rp2,6 miliar yang merupakan dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun 2020 yang diaudit tahun 2021 telah tersalurkan ke para penerima manfaat. Hanya saja belum sempat memasukkan laporan pertanggungjawaban sehingga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.,

"Jadi kalau ada yang bilang dana hibah hilang itu keliru," tegas Wagub.

Alimin juga menambahkan, atas temuan tersebut, BPK kemudian mengeluarkan rekomendasi agar ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah Kabupaten Pinrang dan dilakukan pembinaan kepada para penerima manfaat agar melakukan pertanggung jawaban secara tertulis tepat waktu.

  • Bagikan

Exit mobile version