Temuan BPK Rp2,6 M, Wabup Pinrang Bilang Itu Sudah Tersalur Sesuai Prosedur

  • Bagikan

Alimin menambahkan, dari jumlah dana hibah yang menjadi temuan BPK telah ditindak lanjuti oleh Tim Tindak Lanjut Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan telah dihimpun laporan pertanggung jawaban secara tertulis oleh penerima manfaat sebesar Rp2,2 miliar, sehingga dana hibah yang belum masuk laporan pertanggung jawabannya tinggal sekitar Rp450 juta dan itupun hampir semua dari masjid dan mushallah se Kabupaten Pinrang.

" Saya bersama Tim Tindak Lanjut optimis laporan pertanggungjawaban yang dimaksud akan tuntas di akhir tahun 2022 ini, "tegas Alimin

Perlu diketahui bahwa masalah tersebut akan dievaluasi oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan mulai hari Senin hari ini 19 s/d 21 Des 2022 di kantor BPK Makassar dan akan menjadi bahan laporan tindak lanjut oleh Wakil Bupati sebagai Ketua Tim Tindak Lanjut Kabupaten Pinrang.(Lim).

  • Bagikan