Kejari Sidrap Sabet Dua Juara Bergengsi Bidang Pidana Umum di Rakerda Kejati Sulsel 2022

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Jajaran Kejaksaaan Negeri Kabupaten Sidrap boleh berbangga. Pasalnya, ia baru saja dinobatkan peraih dua penghargaan bergengsi dibidang penindakan pidana umum se-Sulawesi Selatan.

Pertama, Kajati Sulsel R. Febrytrianto mereward Juara 1 Kejari Sidrap pencapaian hasil kinerja bidang tindak Pidana Umum Tahun 2022 dengan capaian 98 persen terselesaikan diseluruh Kejaksaan Negeri Tipe B Sulsel.

Penghargaan kedua, yaitu Juara 1 Atas Hasil Eksaminasi Umum bidang Tindak Pidana Umum tahun 2022 untuk seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut terungkap saat kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) akhir Tahun 2022, Kamis (8/12/2022) bertempat di Aula Lantai 8 kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Sulsel R. Febrytrianto saat menutup resmi Rakerda tersebut mengapresiasi jajaran Kejari Sidrap atas capaian itu.

"Ini suatu prestasi membanggakan khususnya jajaran Kejari Kabupaten Sidrap dan hal itu saya mengapresiasi. Diharapkan prestasi ini lebih ditingkatkan lagi dan terutama rekan-rekan Kejari lainnya agar mengikutinya,"lontar R.Febriyanto saat memimpin penutupan Rakerda Kejati Sulsel, Kamis (8/12/2022).

Bahwa Pimpinan dan Tim dari Kejati Sulsel telah melakukan evaluasi Penilaian pada berbagai Bidang meliputi Pembinaan, bidang Intelejen, bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dan Bidang PB3R.

Untuk penghargaan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap menjelaskan raihan 2 Penghargaan dibidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan menjadi peringkat 1 dan juara 1 Hasil Eksaminasi Umum itu atas kinerja jajarannya selama ini.

Dua kategori yang diperoleh tersebut dirincikan masing masing Peringkat 1 kategori Hasil Penilaian Capaian Kinerja untuk Kejaksaan Negeri Type B.

Dimana bidang Pidum Kejari Sidrap sepanjang tahun 2022 ini dari periode Januari hingga 6 Desember 2022, telah menerima 275 SPDP, dan 266 naik ketahap Penuntutan dan atau pemeriksaan dipersidangan.

Sedangkan 216 perkara lainnya telah dieksekusi atau inkrach serta Kejari Sidrap telah melaksanakan 11 Proses Restoratif Justice, dimana 8 diantaranya berhasil dihentikan penuntutannya.

Selain itu Pidum Kejari Sidrap juga telah berhasil memaksimalkan penyerapan anggaran yakni 98,11 Persen.

"Sementara poin kedua Raihan Pidum Kejari Sidrap yakni meraih Peringkat 1 atas Hasil penilaian Eksaminasi Umum, dimana hal tersebut merupakan penilaian terkait sejauh mana berkas dan penanganan perkara memenuhi ketentuan Peraturan perundang undangan dan SOP yang telah ditentukan oleh pimpinan,"beber Hasnadirah.

Atas pencapaian tersebut Kajari Sidrap juga mengapresiasi jajarannya terutama Kasi Pidum Ady Haryadi Annas,SH.,MH yang sukses menerima penghargan berupa piagam yang diberikan langsung oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

'Ini semua tidak lepas dari kerja keras Tim jPU, para Kasubsi dan Staf bidang Tindak Pidana Umum..
Smoga bisa dipertahankan dan kinerja ditingkatkan demi memaksimalkan tugas dan fungsikejaksaan dibidang tindak pidana Umum sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (1) UU nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas uu nomor 16 fahun 2004 tentang Kejaksaan,"tandasnya.

Dalam Rakerda itupula, seluruh tahapan Rapat Kerja Daerah telah diselesaikan mulai pemaparan masing-masing pimpinan satuan kerja, pembahasan dan diskusi materi paparan oleh kelompok kerja, dan pemaparan hasil rapat kelompok kerja oleh tim perumus dan rapat paripurna, telah memutuskan beberapa hal sebagai rekomendasi hasil rapat kerja daerah kejaksaan tinggi Sulawesi selatan tahun 2022.

Kajati meminta agar segala rekomendasi yang diputuskan dalam rakerda ini dapat menjadi acuan dan petunjuk (guideline) secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas institusi kejaksaan di wilayah kejaksaan tinggi Sulawesi selatan untuk melakukan pembenahan mulai dari individu hingga yang bersifat holistic mengarah kepada pengembangan organisasi demi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern dan humanis.

Lebih lanjut Kajati juga berpesan agar capaian kinerja laporan tahunan sehingga dapat menjadi salah satu yang terbaik ditingkat nasional dan kita juga berharap daftar kebutuhan rill kejaksaan tinggi Sulawesi selatan 2024 dapat di okomodir oleh pemerintah pusat.

  • Bagikan