Wabup Soppeng Hadiri Penyerahan Penganugrahan KIP

  • Bagikan

Ia menjelaskan, Monev Sulsel tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, dan sangat dinamis. Secara kuantitatif, semakin kurang badan publik yang mendapatkan predikat yang dipandang terbaik. Tetapi secara kualitatif, jauh lebih berkualitas.

"Instrumen yang jadi dasar penilaian juga berubah. Dulu pertanyaan teknis hanya 50 pertanyaan. Sekarang 150 lebih. Dulu hanya minta bukti dukungan dokumen yang ada, hanya cukup ringkasan. Tahun ini disertai rincian detail. Itu sebabnya cukup banyak badan publik yang kedodoran. Tapi itu sudah berstandar nasional," jelasnya.

Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022, untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab Luwu Timur menjadi satu-satunya yang mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84. Selanjutnya, Pemkab Luwu Utara (81,21) dan Pemkot Parepare (80,15) dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Delapan Pemda dengan kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).

Sementara, Wakil Bupati Soppeng mengucap Alhamdulillah perolehan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan kategori Kabupaten sebagai Badan Publik yang Cukup Informatif.

Tentu ini merupakan kerja keras dan kerja ikhlas dari semua aparat pemerintah dalam melayani masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Soppeng akan tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.(Sar)

  • Bagikan

Exit mobile version