Rapat Paripurna DPRD Pinrang Terkait Ranperda APBD 2023

  • Bagikan

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pendapat akhirnya mengungkapkan, Ranperda APBD tahun 2023 ini telah melalui proses pembahasan melalui Rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

Bupati Irwan melanjutkan, penyesuain – penyesuaian telah dilakukan pada Ranperda ini, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia untuk menjalankan program – program Pemerintah.

“Telah dilakukan penyesuaian pada rapat Banggar DPRD Kabupaten Pinrang dalam rangka pembahasan ranperda APBD tahun 2023," ujar Bupati Irwan.

Dengan penyesuaian yang dilakukan, lanjutnya, anggaran yang tersedia diharapkan mampu dimaksimalkan oleh Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsinya dalam melayani masyarakat.

Untuk diketahui, pada Ranperda APBD 2023 ini diungkapkan besar pendapatan Pemerintah Kabupaten Pinrang berada pada angka Rp1.271.882.601.612 dan belanja sebesar Rp. 1.306.882.601.612 dengan defisit sebesar Rp. 35.000.000.000 yang akan ditutupi dengan pembiayaan (Lim)

  • Bagikan