Rapat Paripurna DPRD Pinrang Terkait Ranperda APBD 2023

  • Bagikan

PINRANG,BKM.FAJAR.CO.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (28/11) ini dihadiri Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Ir.Budaya dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang, kepala Organisasi Perangkat Daerah, staf ahli, asisten dan kabag Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, camat dan pihak terkait lainnya.

Dalam tanggapan akhirnya DPRD Kabupaten Pinrang yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ir Syamsuri mengungkapkan bahwa, hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pinrang menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda APBD tahun 2023 dengan beberapa saran.

Saran ini, lanjutnya, diharapkan sebagai langkah untuk mengoptimalkan penggunaan APBD agar lebih menyentuh masyarakat kabupaten Pinrang dalam layanan di segala sektor.

  • Bagikan