Dewan Tetapkan Perda Riparda  Tana Toraja

  • Bagikan

Sebelum penetapan Perda, ketua Pansus Riparda Nico Mangera (Nimar) melaporkan hasil pembahasan.

Dijelaskan Nimar, pengembangan sektor pariwisata wajar didukung Riparda sesuai UU No 10 tahun 2009 sebagai panduan pengembangam program kepariwisataan mendorong wisman dan wisnus berkunjung ke Tana Toraja.

Menurut Nimar kemuliaan bagi Toraja diberi karunia Tuhan mempunyai keunggulan khusus dan adat yang unik, budaya serta iklim dan panorama alam indah potensi kembangkan pariwisata (agus).

  • Bagikan