Kejari Takalar Kembali Sosialisasikan Rumah Restorative Justice Didesa Pangnyangkalang

  • Bagikan

TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali melakukan sosialisssi hukum, kali ini sosialisasi hukum dilaksanakan dirumah restorative justice (RJ) didesa Pangnyangkalang, kecamatan Mangngarabombang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Salahuddin SH yang membuka langsung sosialisasi hukum dirumah RJ tersebut
menyampaikan sosialisasi hukum ini merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh pihaknya dalam setiap pekannya yang bertitel " Jaksa Milik Takalar " (Jamila).

" Setiap hari Jumat, kami selaku tim Jaksa Milik Takalar kerjasama dengan Pemdes Pangnyangkalang akan mengunjungi rumah RJ yang ditempatkan didesa ini dalam rangka melaksanakan sosialisasi hukum pada masyarakat," Kata Kajari Takalar, Salahuddin SH, Jumat (25/11/2022).

Menurut, Kajari Takalar ini, eksistensi rumh RJ ini dibangun memiliki peran dan fungsinya, olehnya itu fungsinya harus dioptimalkan dengan membangun garis koordinasi yang baik.

  • Bagikan