“ Kesimpulannya, bukti dan fakta kecurangan atas pelaksanaan pilkades serentak berupa dugaan pemalsuan surat surat dokumen seleksi kades sudah saya laporkan, Kami berharap Polda Sulsel segera mengusut tuntas persoalan ini," Kata H Syamsul Bahri, Jumat (18/11/2022)
Syamsul Bahri juga mengatakan laporannya itu diterima oleh Kepala SPKT Polda SulSel, AKP Juma Ali dengan nomor LP/B/1241/Xl/2022/SPKT/Polda Sulsel tanggal 18 November 2022.
Sementara itu, Ketua P2KD Kabupaten Takalar, dr Hj Nilal Fauziah, M. Kes yang juga Kepala Dinas Sosial dan Pemdes Takalar yang dimintai konfirmasinya sekaitan laporan tersebut mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan kepihak penyidik ketika pihaknya menjalani pemeriksaan.
" Insha Allah kami akan memberikan keterangan yang sebenarnya pada pihak terkait jika diperlukan," Kata dr Hj Nilal Fauziah via ponselnya. (Ari)