Sekedar diketahui, dana MTQ yang dikelola oleh lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun anggaran 2022 ini merupakan dana hibah dari pemkab Takalar senilai Rp1 Miliar, namun dalam perjalanannya, peruntukannya dana tersebut diduga kuat telah diselewengkan oleh pihak LPTQ Kabupaten Takalar.
" Tahun anggaran 2022 ini, pemkab Takalar menghibahkan dana sebesar Rp 1 Milyar, dan yang digunakan dalam ajang MTQ diBone sebesar Rp600 Juta, namun dalam pembelanjaan saat MTQ berlangsung, bukan dana Rp600 Juta yang digunakan, melainkan dana dari berbagai pihak, sehingga kuat dugaan pertanggung jawaban dana Rp 600 Juta telah direkayasa oleh pihak LPTQ Takalar," Ungkap salah satu pengurus LPTQ Takalar minta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, Sekretaris LPTQ Kabupaten Takalar, Afrizal yang dikonfirmasi sekaitan giat penyelidikan Polres Takalar atas penggunaan dana LPTQ yang ditengarai diselewengkan, membenarkan hal tersebut.
" Saya sedang di Polres Takalar ini memberi klarifikasi atas hal tersebut dan yang saya cari tau siapa yang melaporkan penggunaan dana LPTQ ini ke aparat hukum," Ucap Afrizal yang juga Kabag Tata Usaha Kemenag Takalar ini. (Ari)