TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Dugaan penyalahgunaan anggaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang dilaksanakan di kabupaten Bone yang dihelat belum lama ini mendapat atensi dari pihak kepolisian resort (polres) Takalar.
Hal itu, mengemuka setelah unit tindak pidana korupsi (tipidkor) satreskrim Polres Takalar melakukan penyelidikan atas penggunaan anggaran MTQ sebesar Rp600 Juta yang diduga di mark up (digelembungkan).
" Pihak kami sementara melakukan proses penyelidikan atas penggunaan dana MTQ," Kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, Kamis (17/11/2022)
Dalam penyelidikan dari kasus dugaan penyelewengan dana MTQ itu, tim penyidik tindak pidana korupsi (tipidkor) Polres Takalar telah memeriksa salah satu pengurus LPTQ Takalar.
" Salah satu pengurus inti LPTQ Takalar juga telah menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyelidikan," Ucap Iptu Agus Purwanto.