Korban meninggal ditempat karena mengalami luka terbuka bagian kepala, lecet pinggang kiri, lecet punggung kanan, dan lecet paha sebelah kiri. Korban dilarikan ke RSUD Lakipadada untuk divisum.
Lanjut Yulius Losong, jenazah kemudian di bawa ke Mapolres Tana Toraja di solatkan, kemudian dilepas dengan upacara penghormatan Polri, selanjutnya diberangkatkan ke rumah duka di Maros untuk dimakamkan.
Sopir truk sudah diamankan bersana barang bukti untuk proses hukum selanjutnya, pungkas Yulius Losong (agus).