TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID-- Sisa menghitung hari, kiprah pemerintahan Bupati dan wakil Bupati Takalar, H Syamsari Kitta - H Achmad Daeng Se' re akan berakhir.
Guna menghindari kekosongan tampuk kepemimpinan Bupati Takalar yang akan berakhir 21 Desember 2022 mendatang, Kemendagri RI meminta DPRD Takalar segera mengusulkan nama calon Pejabat (Pj) Bupati Takalar
Permintaan Kemendagri atas pengusulan nama calon Pejabat Bupati Takalar tertuang dalam nomor 131.73/7203/SJ tertanggal 31 Oktober 2022.