Untuk diketahui, modus suami cincang istri 20 bacokan parang Toraja di Padangiring, Rantetayo, kejadiannya, tanggal 27 Juli 2022 lalu.
Pelaku sudah lama pisah ranjang dengan korban. Saat kejadian pelaku masuk kekamar korban, namun malah dibentak dan diusir, bahkan korban mengambil sebila parang menyerang pelaku dan melukai jari tangan, kaki kiri dan kepala tersangka.
Tersangka HB tersulut emosi juga mengambil parang lain didalam kamar dan menyerang korban membabi buta dengan 20 luka disekujur tubuhnya. Korban tersungkur bersimbah darah.
Pelaku dan korban keduanya pensiunan ASN Kemenag Tana Toraja. Motifnya suami ajak istri rujuk kembali, malah berakhir histeri (agus).