Alam Seko dan Rampi Terancam Eksploitasi Tambang

  • Bagikan

Dia membeberkan beberapa pelanggaran dilakukan perusahaan tambang yang saat ini sudah berencana melakukan eksplorasi di sana.

Diantaranya perijinan dinilai cacat administrasi. Proses penerbitan ijin dilakukan tanpa partisipasi khususnya masyarakat Rampi

Masyarakat tak pernah diberikan informasi yang lengkap terkait rencana pertambangan perusahaan, masyarakat juga tidak pernah dimintai persetujuan dan tidak pernah diperlihatkan apalagi diberikan dokumen perizinanya.

Di sisi lain, selain ancaman tambang yang akan dilakukan perusahaan itu, juga ada ancaman tambang ilegal dari oknum-oknum tertentu.

Pemuda asal Rampi, Gerson Tofu mengatakan, tujuh komunitas masyarakat Rampi menolak perusahaan masuk di wilayahnya.

Dia juga menduga adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para korporat untuk melancarkan tujuannya.

“Saya menduga ada pemalsuan dokumen. Pelibatan masyarakat Rampi juga tidak pernah dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Seko, Roni Gatti juga menyampaikan, dengan adanya penambangan itu, maka akan memberikan dampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat disana.

“Baik sosial, ekonomi, maupun budaya. Disana juga ada Anoa yang kami lindungi,” ucapnya.

Dalam jumpa pers itu, JURnal Celebes menggelar launching film dokumenter dan konferensi pers dengan tema “Selamatkan Jantung Sulawesi”.

Film dokumenter itu memperlihatkan kondisi kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (rhm)

  • Bagikan

Exit mobile version