Adnan Leppang menitik beratkan materi dialog 9 larangan bagi pengendara dinilai membahayakan keselamatan diri. Selain larangan menggunakan handphone saat berkendara, juga larangan tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu, ugal- ugalan di jalan raya.
Demikian pula larangan berkendara dibawa tekanan minumas keras, menggunakan knalpot bising, berkendara dalam keadaan kecepatan tinggi bagi pelajar, dan larangan berkendara saat mengantuk.
Perilaku menyimpang saat berkendara merupakan faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang fatalitasnya mengakibatkan orang meninggal dunia, ujar Adnan Leppang (agus).