TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Sepak terjang dua pelaku curanmor yang kerap beraksi disejumlah wilayah hukum di Sulawesi Selatan ini harus terhenti setelah satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres Takalar berhasil membekuk kedua pelaku curanmor, masing masing RA dan B.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Takalar terhadap kedua pelaku curanmor diketahui keduanya merupakan residivis kambuhan yang telah menjadi target operasi sejumlah wilayah hukum Polres diSulawesi Selatan ini
" Setelah menerima laporan salah satu warga yang mengalami curanmor, tim resmob kemudian melakukan penyelidikan dan alhasil kedua pelaku curanmor itu berhasil dibekuk saat berada diwilayah hukum kabupaten Bantaeng," Beber Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, Jumat (21/10/2022)
Dari hasil interogasi dan penyelidikan yang ditempuh Satreskrim Polres Takalar, sejumlah barang bukti hasil curian motor kedua pelaku berhasil diamankan.