Bergulirnya kasus dugaan korupsi anggaran pembuatan RTRW di Mapolres Takalar terkuak setelah pihak DRPD Takalar hingga saat ini belum menerima dan menetapkan perda RTRW tersebut. Padahal DRPD Takalar telah meminta usulan perda RTRW segera disahkan melalui rapat paripurna.
" Siang tadi kami menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Perda kepada bupati dilanjutkan dengan penjelasan dari pengusulan sejumlah Ranperda Inisiatif DPRD.Namun ranperda RTRW tidak ada dalam agenda rapat paripurna," kata beberapa anggota DPRD yang hadir dalam rapat pariurna yang dipimpin ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya.(Ari Irawan)