TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID - Untuk kali pertama, jajaran Polres Takalar melalui Satreskrim secara terbuka menyampaikan ke publik tengah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pembuatan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RT - RW) milik Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Takalar.
Dimulainya langkah puldata dan pulbaket atas dugaan tipidkor anggaran pembuatan RTRW tahun anggaran 2021 senilai Rp1, 4 miliar menjadi sinyal bahwasanya tim penyidik Satreskrim Polres Takalar mengendus adanya aroma korupsi di dinas tersebut.
" Pemanggilan salah satu pejabat di dinas tersebut guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut yang disinyalir gagal rampung hingga batas waktu yang telah ditentukan. Pemanggilan pihak terkait merupakan langkah awal puldata dan pulbaket," jelas Polres Takalar melalui Kasat Reserse dan kriminal, Iptu Agus Purwanto, Selasa Sore (18/10/2022)