JRM Sesalkan Pengrusakan Rumah Litha Brent

  • Bagikan

Menurut JRM tindakan brutal oknum dan kelompok main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan, petugas hendaknya serius tangani kasus penyerangan kediaman tokoh warga Toraja di Makassar. Kantibmas seputar kota Makassar dan sekitarnya perlu tetap terjaga.

Jika sebelumnya ada sengketa tanah, pihak yang berselisi semestinya menempuh jalur hukum, bukan main hakim sendiri lakukan pengrusakan, ujar JRM.

Ditambahkan Pengacara Brent Litha, Frans Lading, kronologi kejadian rumah kliennya diserang OTK ketika hendak menutup jendela dan merobohkan balkon. Dari pihak klien kami keberatan. Disitulah awal terjadi perselisihan disusul penyerangan lempar batu sejumlah kaca disertai pengancaman. Pelaku puluhan orang berbekal sajam dan busur.

Diakui Frans Lading, pasca kliennya melaporkan kejadian ke pihak berwajib, dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel bersama tim INAFIS, Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, dan personil Polrestabes Makassar langsung olah TKP (agus).

  • Bagikan