Diduga Mengalami Gangguan Mental, Oknum Polres Luwu Mencoret- Coret Dinding Polres

  • Bagikan
Int Ilustrasi gangguan mental

Arisandi melanjutkan bahwa pada tanggal 21 September 2022 kami sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan Rekam Medis atas nama anggota tersebut dan pada Tanggal 27 September 2022, kami menerima surat Hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa an. dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj.  dengan diagnosa Psikotik akut.

"Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah di rawat di rumah sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih 1 minggu, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari bulan maret hingga April 2021. Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar." Ujar AKBP Arisandi.

Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicoret-coret oleh Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu. terangnya.

  • Bagikan