TAKALAR, BKM.FAJAR.CO.ID- - Tim satuan tugas khusus pencegahan tindak pidana korupsi (Satgassusgah Tipidkor) yang merupakan produk Mabes Polri mendesak pemkab Takalar bersama rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit internasional (RSI) Galesong untuk memacu progres pembangunannya.
Hal itu disampaikan oleh tim Satgassusgah Tipidkor yang dipimpin oleh Hotman Tambunan saat mengkros cek langsung proses pembangunan RSI Galesong.
Selain mendesak proyek RSI itu segera rampung dan difungsikan sebelum akhir desember 2022 mendatang, Hotman Tambunan juga meminta rekanan untuk memperbaiki beberapa item bangunan RSI yang dianggap tidak sesuai juknis.
" Kami minta rekanan untuk merampungkan pembangunan RSI ini, sebelum masa pekerjaan berakhir diBulan Desember mendatang, selain ada beberapa item kegiatan yang harus diperbaiki oleh pihak rekanan, ini kami minta untuk menghindari terjadinya tindak pidana koruspi," Beber Hotman Tambunan, Rabu (12/10/2022).
Desakan tim satgassusah TPK agar proyek RSI segera dirampungkan hingga batas waktu yang ditentukan lantaran proyek yang menggunakan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 150 Milyar terancam mangkrak.