Seorang Karyawan Ditangkap Terjerat Kasus Setubuhi Anak di Bawah Umur

  • Bagikan

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S. Ahmad, benarkan tindak pidana persetubuhan anak dibawah.

Pelaku ditangkap unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui pelaku sedang berada di kampung. Resmob bergerak cepat melakukan tindakan kepolisian menjemput terduga AP dan di amankan di Mapolres Tana Toraja. Selanjutnya penyidikan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tana Toraja.

Diakui Ahmad, keberadaan pelaku sudah lama di intai dan monitor terus. Pelaku sangat kooperatif menghubungi Resmob jika sedang berada  di Lembang Patekke, Makale Selatan. Resmob pun segera jemput AP diamankan di Polres Tana Toraja.

Terduga pelaku bersedia menerima sanksi adat ataupun menikahi korban. Dari Unit PPA segera  mengundang korban bersama keluarganya untuk dimintai keterangan. Pihak PPA segera memediasi kejadian ini sebagai upaya restoratif justice. Meski demikian tidak menghalangi proses penyidikan jika tidak ada titik temu atau kesepakatan kedua pihak,  proses penyidikan tetap dilanjutkan, pungkas Ahmad (agus).

  • Bagikan