Satpol PP Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Lumpue

  • Bagikan

Dengan kerja petugas Peduli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial membawa orang ODGJ itu ke Kantor Dukcapil guna perekaman untuk mengetahui Identitas orang ODGJ tersebut.

Selanjutnya yang bersangkutan selaku ODGJ diantar ke rumah keluarganya setelah diketahui berada di Perumahan Lapadde Mas Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Parepare. Kata Petugas PRC mendampingi Kasat Pol PP Anzar. ((mup).

  • Bagikan