RSUD Daya Latih Pegawai Jadi Penerjemah Bahasa Isyarat untuk Pasien Tuna Rungu

  • Bagikan

Untuk itu, digelar Sosialisasi dan Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Pasien dan Pengunjung Difabel, Kamis, (29/9).

Wakil Direktur 2 Pelayanan Medik drg Hasni MARS mengatakan kegiatan ini diikuti petugas kesehatan utamanya yang bersentuhan langsung dengan pasien dan pengunjung RSUD Makassar.

"Kegiatan ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 bahwa negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara dan mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas dan difabel tanpa deskriminasi," ungkapnya saat ditemui di RSUD Daya,
Kamis (29/9).

Dia melanjutkan, sebagai langkah awal, pihaknya melakukan sosialisasi terkait etika berinteraksi untuk pasien dan pengunjung difabel. Selanjutnya, akan dibuat pelatihan penerjemah bahasa tunarungu untuk petugas kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Direktur I RSUD Daya, Amelia Malik mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di RSUD Makassar.

Nantinya, kata Amelia, pihaknya akan menyiapkan pendamping khusus yang akan menjadi penerjemah bahasa isyarat bagi pasien tuna rungu.Mereka nantinya akan dilatih khusus.

"Karena tidak menutup kemungkinan pasien kita dari Makassar atau dari luar ada yang disabilitas atai difabel, mereka punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan,” tutupnya. (rhm)

  • Bagikan