Sementara 15 Desa yang berstatus Desa Berkembang, yaitu Tinco, Kessing, Lalabata Riaja, Pesse, Pising, Sering, Mattabulu, Umpungeng, Patampanua, Tellulimpoe, Congko, Gattareng, Gattareng Toa, Goarie dan Watu Toa terang Andi Irwansyah
“Untuk tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi Desa di Soppeng yang berstatus Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal,” ujar Andi Irwansyah, Jumat (23/9/2022).
Dirinya pun menjelaskan Terdapat tiga tolak ukur dalam penilaian peringkat Indeks Desa Membangun ini, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
Menurut Andi Irwansyah, salah satu kendala sedikitnya desa di Soppeng yang berstatus Mandiri adalah karena ada beberapa desa yang justru tidak ingin mendapat status Desa Mandiri. Mereka beranggapan dengan menyandang status Desa Mandiri, maka bantuan dana desa akan berkurang.
“Padahal Alokasi Afirmasi untuk Desa Tertinggal itu cuma 1 persen dari Dana Desa, sisanya tetap lebih besar untuk Alokasi Kinerja yang 4 persen, Alokasi dasar 65 persen dan Alokasi Formula 30 persen,” kata Irwansyah.
Selain itu lanjut Andi Irwansyah Kelebihan lainnya, jika sudah menyandang status Desa Mandiri yaitu, penyaluran dana desa bisa lebih cepat karena cuma butuh dua tahap, yang normalnya tiga tahap untuk yang reluger atau yang belum Mandiri, jelas Irwansyah.(Sar)