SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.
Terkait dengan itu dari 49 Desa yang ada di kabupaten Soppeng baru 5 desa yang berstatus Desa Mandiri salah satunya Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng mencatat baru lima Desa di Kabupaten Soppeng yang berstatus Mandiri di tahun 2022.
Andi Irwansyah selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Kabupaten Soppengmenyebut kelima desa berstatus Mandiri tersebut adalah Leworeng, Ganra, Lompulle, Timusu dan Panincong.
Lanjut Andi Irwan Dalam Indeks Desa Membangun (IDM), terdapat lima tingkatan status, yang tertinggi yaitu Desa Mandiri, lalu Desa Maju, Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal.
Adapun 29 Desa yang berstatus Desa Maju yaitu, Citta, Kampiri, Labae, Donri-Donri, Labokong, Tottong, Belo, Enrekang, Maccile, Barang, Jampu, Pattojo, Rompegading, Abbanuange, Baringeng, Kebo, Masing, Palangiseng, Parenring, Paroto, Tetewatu, Bulue, Laringgi, Barae, Marioriaja, Mariorilau, Marioritengnga, Soga dan Watu ujar Andi Irwan