Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, membenarkan penggerbekan tersebut. Tidak adanya pelaku diamankan, kecuali barang bukti.
Menurut Eli Kendek, petugas tetap menghimbau masyarakat kiranya tidak mengijinkan lahannya digunakan melakukan aktivitas perjudian sabung ayam.
Meskipun judi merupakan penyakit masyarakat menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, juga perbuatan melawan hukum, kebiasaan judi bentuk apapun dihentikan, sebab pidana menanti ada yang ketangkap, imbuh Eli Kendek (agus).