MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID --,Ribuan warga Toraja Utara gabungan ormas dan masyarakat adat yang tergabung dalam "Gerakan Sangtorayan", Rabu (14/9) demo depan Pengadilan Negri (PN) Makale mengawal jalannya sidang putusan kasus perdata lapangan Gembira.
Hasil putusan PN Makale menolak seluruh gugatan penggugat Pemda Provinsi Sulsel atas dua obyek telah bersertifikat SMA 2 Rantepao, dan lokasi perkantoran Kehutanan.
Pasca putusan PN Makale, bentrokan pun tak terhindarkan, massa mulai bringas melempar petugas dengan batu. Sejumlah kaca depan PN Makale pecah kena lemparan, dan fasilitas lainnya ikut dirusak.
Aparat balas lemparan batu dengan siraman air dari mobil Water Canon, dan tembakan gas air mata.
Demo sengketa lapangan Gembira di Pengadilan Negeri (PN) Makale, dengan tergugat H.Ali, sebelumnya menang di Mahkamah Agung (MA).
Bentrokan kembali terjadi sekitar pukul 15.30 setelah massa silih berganti orasi dan menutup total jalan poros Makale-Rantepao.