Bupati Soppeng Serahkan Rancangan Ranperda APBD Perubahan 2022 ke Dewan

  • Bagikan

Sementara target belanja yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.502.694.012.713 (Satu Triliun Lima Ratus Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah) Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp238.045.464.182 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Milyar Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Dua Rupiah) atau meningkat sebesar 19%. Peningkatan belanja dipengaruhi antara lain adanya pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sementara target Pembiayaan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari, target penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp301.721.926.677 (Tiga Ratus Satu Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah). Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok Tahun Anggaran 2022, maka terjadi kenaikan sebesar 268%. Kenaikan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

Adapun target pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp0 (Nol Rupiah) atau berkurang sebesar Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan data tersebut diatas maka Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022 menganut Anggaran Defisit akan tetapi ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa penerimaan SiLPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

"Saya instruksikan kepada seluruh kepala SKPD beserta pejabat eselon III dan eselon IV untuk tidak meninggalkan tempat serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,"tegas Kaswadi.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para camat se Kabupaten Soppeng.(Sar)

  • Bagikan