" Kami di BAZNAS akan memasukkan seluruh pengurus UPZ sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," janji Ust.Bustan yang disambut positif seluruh yang hadir.
Sementara itu Hj.Darmawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Desa Padang bersama seluruh jajarannya, sehingga hari ini sudah terbentuk Pengurus UPZ di Desa Padang.
" Saya yakin semua pengurus UPZ ini akan bekerja profesional, sesuai petunjuk dari BAZNAS, karena Zakat Pertanian ini dari Rakyat untuk Rakyat," kata Darmawati.
Akri, Kades Padang dihadapan reformer dan undangan lainnya menyampaikan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar program zakat pertanian ini, bisa berjalan dan Insya Allah Desa Padang akan menjadi pilot proyek Pelaksanaan Zakat Pertanian dengan Rangkulan Agama " PEZAN DARMA".
Dihari yang sama, Desa Dampang juga sudah membentuk Pengurus UPZ, bahkan para Pengurus UPZ Desa Dampang langsung dilakukan pengukuhan oleh pimpinan BAZNAS Bulukumba Ust.Bustan Kadir, sesuai permintaan Kepala Desa Dampang Suhardi Totti.
" Pembentukan pengurus UPZ Desa Dampang mengacu pada Peraturan Kepala Desa," sebut Kades Dampang.
Disebutkan pembentukan UPZ di Desa Dampang sebenarnya pernah dilakukan pada 26 April 2021, yang saat itu sesuai instruksi Baznas Bulukumba, namun karena keterbatasan sehingga Pengurus UPZ belum berjalan sesuai yang diharapkan.
" Terima kasih kepada ibu Hj.Darmawati selaku reformer yang menggagas inovasi proyek perubahan terkait Pengelolaan Zakat Pertabian dengan Rangkulan Agama ( PEZAN DARMA ) yang memang sudah lama kami nantikan. Insya Allah program ini akan berjalan dengan baik dan kami berharap Desa Dampang akan menjadi percontohan "PEZAN DARMA," harap Kades Dampang Suhardi Totti.(*)