Bupati Takalar Dr H Syamsari Kitta berharap kepala OPD dan ASN yang dilantik untuk aktif menekankan terkait kode etik ini namun diawali dengan edukasi melalui berbagai literatur.
" Majelis kode etik ini hanya pemicu, perjalanan umur kita yang tidak seberapa ini harus menimbulkan efek keteladanan. Dan Saya berharap tidak ada ASN yang masuk dalam majelis kode etik ini, semua aturannya perlu dibaca dengan baik karena penegakan hukum harus didahului oleh edukasi," Kata Bupati Takalar H. Syamsari.
Selain Sekda Takalar yang dilantik sejumlah pejabat lainnya juga ikut dalam prosesi pelantikan, pun yang dilantik antara lain, Kepala inspektorat H. Yahe, S. Sos, M.Si, Kepala Bagian Hukum Zubair, S. Sos, M.Si, Auditor Inspektorat Nur Ilham Malik, S.E, M.Ak, Audiwan Inspektorat Iwan Syahruna, SAB, Sektretaris BKPSDM H. Zulkarnain, S.H.,sebagai Kepala Sekretariat Majelis,
Hadriani Hanafie sebagai wakil kepala sekertariat majelis, Muhammad Husni sebagai wakil kepala sekretariat majelis bidang administrasi, pengumpulan dan pengolahan data, Muhammad Ali sebagai anggota majelis bidang administrasi, pengumpulan dan pengolahan data, Hasjiari sebagai anggota majelis bidang administApriga
Apriga Rezki Perkasa Mansyur sebagai anggota majelis bidang dokumentasi, Asriadi sebagai anggota majelis bidang dokumentasi, Sudarmin sebagai anggota majelis bidang dokumentasi, pelaporan dan pengarsipan data. (Ari)