Kejari Takalar Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU

  • Bagikan

Kasi Intel Kejari Takalar sekaligus Ketua Tim Penyidik Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin menegaskan bahwa berdasarkan dengan hasil penyidikan. Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan dan menetapkan Kadis Perhubungan Takalar sebagai tersangka.

" Hasil penyidikan kami, cukup bukti inisial YI terlibat dalam dugaan korupsi rehabilitasi atau pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2021 Dinas Perhubungan Takalar,"tegas Arie Sabri Salahuddin.

Arie Sabri Salahuddin kembali menegaskan, setelah pihaknya menetapkan empat orang tersangka. Tim penyidik Kejari Takalar terus melakukan pendalaman dengan tujuan untuk mencari bukti bukti lain atas keterlibatan beberapa pihak.

" Siapa pun yang terlibat dalam proyek PJU tersebut pasti kami akan tindaki dan kami tidak akan pandang bulu," Tegas Arie Sabri Salahuddin. (Ari)

  • Bagikan

Exit mobile version