Pelaku Penganiyaan Berat di Mappakasunggu Terancam TujuhTahun Penjara

  • Bagikan

" Penganiyaan berat ini bermula karena persoalan dendam, dimana pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat," kata Iptu Agus Purwanto, Kamis (18/8/2022).

Pelaku sendiri langsung diamankan saat itu juga setelah pihak Polres Takalar menerima laporan atas kejadian itu.

Sedangkan korban yang telah menjalani perawatan medis di rumah sakit H Padjonga Daeng Ngalle, berangsur angsur membaik.(Ari)

  • Bagikan

Exit mobile version