Pemkab Luwu Sosialisasi Pembangunan Jalan Masyarakat Ruas Desa Boneposi ke Desa Kadungung

  • Bagikan

Sementara itu Sekda Luwu yang mewakili Bupati Luwu menyebut sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.

Sulaiman mengatakan bahwa di dalam naskah perjanjian hibah tersebut salah satu poinya adalah pembangunan infrastruktur jalan masyarakat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung.

"Penyebutan Nomenklaturnya itu, jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan jalan tambang oleh PT. Masmindo Dwi Area, jadi sekali lagi jalan ini murni diperuntukan untuk masyarakat bukan untuk jalan tambang" tegas H. Sulaiman.

H. Sulaiman juga menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini lebarnya 6 meter. Dan dengan adanya pembangunan jalan ini tentunya akan membawa dampak positif bagi masyarakat kedepannya.

"Jalur ini akan menjadi jalur alternatif paling singkat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung, kemudian khusus untuk masyarakat yang memiliki kebun di sekitar wilayah yang akan dibangun jalan akan memudahkan akses mobilisasi hasil pertanian, serta nilai jual tanah juga tentunya akan naik serta masih banyak lagi dampak positifnya" ucap H. Sulaiman.

Besar harapan kami sebagai kepala daerah, agar keluarga yang lokasinya dilalui jalan tersebut bisa mendukung pemerintah daerah untuk membangun akses jalan tersebut.

Pada kesempatan itu juga mewakili pemerintah daerah, H. Sulaiman menyampaikan bahwa tidak ada tendensi apapun dari pemerintah daerah terkait pembangunan ruas jalan ini, karena ini murni untuk kepentingan kita bersama khususnya masyarakat Kecamatan Latimojong.

"Semoga kegiatan sosialisasi hari ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan apa yang kita harapkan" tutup H. Sulaiman.

  • Bagikan