"Giat berupa pemberian blanko tilang dan teguran lisan terhadap pelanggar yang berpotensi fatalitas laka lantas,ujarnya
Selain imbau keselamatan berkendara,dirinya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk yang bermuatan lebih tonase yang berdampak laka lantas dan pemeriksaan surat-surat kendaraan,pungkas AKP H Muh Nawir.(rls)