Warga Sangkaropi Dianiaya Depan Anak dan Mertua

  • Bagikan

Kejadian penganiayaan diketahui istri korban bernama Ardin saat masih berada di lokasi pembangunan rumah Adat Toraja. Itupun istri korban ketahui dari warga.

Istri korban begegas pulang ke rumah dan menemukan suaminya pingsan bersimbah darah akibat luka serius di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Di depan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja bersama barang bukti batu gunung dan sarung. Pelaku diancam pidana dua tahun delapan bulan sesuai pasal 351 KUHP, ujar Eli Kendek (agus).

  • Bagikan