Bawaslu Sulsel Rapat Tahapan Pemilu di Soppeng, Ini Kata Amrayadi

  • Bagikan

Di tempat yang sama Abd.Jalil menjelaskan hasil penelusurannya setelah
namanya tercatut dalam SIPOL. “Saat akses tanggal 5 Agustus, kemudian kami tuangkan dalam form A, lalu melakukan penelusuran dengan datang ke KPU Soppeng dan memeriksa data di SIPOL. Namun tak dapat diketahui partai apa yang mencatut NIKnya," kata Winardi.

Sampai pada hari ini ketika dicek ulang pada data sipol sudah tidak ditemukan lagi keterangan sebagai anggota parpol terang Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng

Akhir rapat, Amrah mengingatkan untuk melaksanakan kerja-kerja pengawasan tahapan tersebut dengan kolektif kolegial dengan mengedepankan pencegahan dan memanfaatkan kearifan lokal dalam mengawasi, "Sebelum memahami konstruksi
hukumnya harus pahami duulu konstruksi teknisnya.

Untuk melakukan pengawasan harus pahami teknis PKPUnya dulu, jangan langsung ke sisi pengawasan dan penindakannya sebab Juknis dari KPU tidak bisa lepas dari kita dalam mengawasi".Rapat yang dipandu oleh Nurlaelah Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Soppeng (Sar)

  • Bagikan

Exit mobile version