MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar melibatkan ahli konstruksi dan auditor independen. Pelibatan ini untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan 'Smart Toilet', di Kecamatan Wajo dan Kecamatan Ujung Tanah.
Proyek tersebut telah menghabiskan anggaran yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1,7 miliar. Anggarannya disalurkan melalui APBD Kota Makassar tahun 2018 yang peruntukannya bagi Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Selain menggandeng ahli, penyidik Cabjari Pelabuhan Makassar juga masih terus memaksimalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. ''Dalam penyidikan ini, sudah ada sekitar 18 orang saksi yang telah kita periksa dan kita mintai keterangannya,'' ujar Kepala Cabjari (Ka Cabjari) Pelabuhan Makassar, Rionov Oktana, Selasa (9/8).
Saksi yang telah diperiksa menurut Rionov adalah merupakan saksi-saksi yang pernah dimintai keterangannya waktu kasus ini masih ditahap penyelidikan. Yaitu saksi dari pihak sekolah maupun dari pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, serta dari pihak rekanan.