Diiming iming 100 Juta, Buruh Pelabuhan Terancam Kurungan Seumur Hidup

  • Bagikan
ist Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono didampingi Kasat Narkoba, AKP Bambang Supriyadi dalam pres rilisnya, Senin (8/2/2022) mengatakan, barang haram tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia, melalui pelabuhan Nunukan menuju pelabuhan kota Parepare.

PAREPARE,BKM.FAJAR.COM--Apes sudah nasib pekerja buruh harian Pelabuhan Nusantara Kota Parepare berinisial M-I. Ketika hendak membawa barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu di pelabuhan tersebut ia langsung ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Parepare. Pelaku M-I merupakan salah satu kurir dari kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional itu . Sementara pemilik sabu-sabu seberat 11 kilogram itu belum diketahui keberadaannya.

Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono didampingi Kasat Narkoba, AKP Bambang Supriyadi dalam pres rilisnya, Senin (8/2/2022) mengatakan, barang haram tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia, melalui pelabuhan Nunukan menuju pelabuhan kota Parepare.

“Barang haram tersebut ditemukan anggota kami yang bertugas di pelabuhan Nusantara dan menemukan barang yang mencurigakan dibawah oleh buruh TKBM. Setelah diperiksa ternyata sabu yang dikemas dalam bungkusan teh dan disimpan kedalam ember cat bekas,”terang kapolres.

Andiko juga menuturkan, berdasarkan keterangan M-I, M-I mengaku dijanjikan uang senilai Rp100 juta untuk mengantar barang haram tersebut dari Nunukan hingga turun di pelabuhan Parepare.

“sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai kurir, yang mana yang bersangkutan dijanjikan nominal Rp100 juta mengantar barang tersebut,”tuturnya.

  • Bagikan