Pemprov Masih Ragu Menjalankan Anggaran

  • Bagikan
Arsan Latif

“Sehingga APIP selama ini sesuai tugasnya pasal 379 dan 380 UU Nomor 23 Tahun 2014 dia harus mengawal penyerapan APBD. Jadi kalau ada yang terhambat penyerapannya berarti APIP tidak bisa mendorong tugasnya. Nah itulah dilakukan tugas oleh Itjen Kemendagri,” papar Arsan.

Ia menambahkan, secara kendala yang dihadapi Sulsel selama ini hanyalah keragu-raguan menjalankan anggaran. Oleh karena itu Inspektorat Daerah harus memberikan pendampingan melalui penjelasan dan penegasan oleh Itjen Kemendagri bersama Itjen Keuangan Daerah. Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Pemprov Sulsel, Syafruddin Kitta mengatakan, hasil dari monitoring dan evaluasi dari Itjen Kemendagri tersebut akan ditindaklanjuti ke OPD terkait sesuai target-target yang sudah ditentukan.

“Prinsipnya kita optimis dengan perencanaan yang ada. Kita berharap ada kesesuaian antara perencanaan dengan implementasi. Inilah tugas kolektif yang dijalankan oleh TAPD. Sekarang ini sedang menginventarisir posisi real pendapatan dan belanja dengan mencari benang merahnya bagaimana mencapai angka ideal sesuai dengan perencanaan itu,” pungkas Syafruddin.

Untuk informasi, serapan APBD 2022 Sulsel bulan Juli kemarin masih di angka 32,05 persen memasuki triwulan III dari total anggaran Rp 9,2 triliun.“Sampai dengan di triwulan kedua, serapan itu realisasinya 32,05 persen, fisiknya 33,99 persen,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang, kemarin. (jun)

  • Bagikan