Dalam kamar, mulai membuka pakaian korban dan selanjutnya melakukan aksi bejatnya bagaikan layaknya suami istri ."Dalam penginapan itu FH mulai melakukan aksinya, sampai pada puncaknya korban kemudian tersadar dan meronta meminta untuk pulang,"jelas Deki.
Saat ini korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku FH. Kini kasus itu dalam penanganan unit PPA Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
"Pasca kejadian, korban tak lagi mau bertemu dengan pelaku. Hingga pelaku kerap mengancam menyebar video kejadian dalam kamar penginapan," papar Deki.
Hingga kini korban mengalami trauma atas kejadian itu. Polisi masih melakukan rangkaian penyidikan atas kejadian tersebut (Mup).