Sebelum Turun ke Lapangan, Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU

  • Bagikan

“Sahabat kami Parpol dan KPU
juga bisa datang ke Kantor Bawaslu Soppeng buat ngopi-ngopi sambil kita diskusi
terkait tahapan ini”, imbuhnya. Ini tidak lain yakni untuk menjaga komunikasi dan
kedekatan yang sama dengan KPU serta partai politik.

Sementara itu Nurlaelah Pimpinan Bawaslu Kabupaten
Soppeng meminta kejelasan jika saja ada anggota yang KTP elektroniknya belum
terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

“Bagaimana jika KTP Elektroniknya tidak masuk atau tidak terdaftar dalam DPB?. Apakah itu langsung TMS?,"ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Musakkir Anggota KPU Kabupaten Soppeng yang Divisi Teknis mengungkapkan bahwa jika saja ada NIK yang tidak terdaftar, KPU kabupaten/kota akan menyampaikan hasil pengecekan ke KPU RI. Hasil pengecekan itu nantinya akan disampaikan dan dipastikan ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri). Musakkir juga menambahkan bahwa kedepannya KPU
Kabupaten Soppeng akan memberikan penyampaian lebih awal akan berbagai
kegiatan yang dilaksanakan kepada Bawaslu Kabupaten Soppeng.

Lebih lanjut Muzakkir mengatakan, mulai hari ini tahapan pendaftaran dan penyampaian dokumen pendaftaran Partai Politik telah dimulai, dan akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.(Sar)

  • Bagikan