MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya akan menertibkan bangunan dan lapak yang melanggar aturan. Komitmen itu disampaikan saat Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein, saat melakukan peninjauan di Pasar Pabaeng-baeng dan Pasar Panakkukang akhir pekan lalu.
"Jadi ada beberapa persoalan yang kami temukan. Diantaranya rumah huni dalam pasar, dan lapak atau lods yang menutupi gerbang pasar," ungkap Ichsan.
Dari temuan itu, Ichsan rencana akan meminta setiap kepala pasar untuk membuat laporannya secara tertulis. Dan akan ditelaah dan ditertibkan agar bisa membenahi persoalan tersebut.
"Saya minta kepala pasar untuk segera membuat laporan tertulis terkait persoalan ini. Ini tidak bisa dibenarkan. Jadi kalau bisa runut laporannya," ujarnya.