MAKASSAR , BKM.FAJAR.CO.ID-- Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Fauzi angkat bicara terkait rencana kenaikan tarif pajak bandara yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 pekan depan.
Menurutnya, kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax harus dibarengi dengan pelayanan yang lebih baik.
"Harus dibarengi pelayanan yang lebih baik," ujar Fauzi kepada awak media di Warung Kopi Koheng, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis 28 Juli 2022.
Ia mengatakan, sejauh ini belum ada tanda-tanda kearah itu. Misalnya saja peningkatan pelayanan toilet umum dan juga tempat ibadah. "Hampir semua bandara seperti ini. Sehingga perlu ditingkatkan,"tutur legislator Dapil Sulawesi Selatan III ini.